Salam yang terjadi antara orang muslim dan non muslim berdasarkan Hadits Nabi Muhammad SAW berikut ini :
Memulai salam kepada Non Muslim
Memulai salam kepada Non Muslim
" ﻻ ﺗﺒﺪﺅﻭا اﻟﻴﻬﻮﺩ ﻭﻻ اﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ ﻭﺇﺫا ﻟﻘﻴﺘﻤﻮﻫﻢ ﻓﻲ ﻃﺮﻳﻖ ﻓﺎﺿﻄﺮﻭﻫﻢ ﺇﻟﻰ ﺃﺿﻴﻘﻪ " ﺭﻭاﻩ اﻹﻣﺎﻡ ﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺤﻪ
"Artinya"
“Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kamu bertemu mereka disuatu jalan, maka paksalah mereka kepada jalannya yang paling sempit.” (HR . Muslim )
Menjawab salam kepada Non Muslim
“Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kamu bertemu mereka disuatu jalan, maka paksalah mereka kepada jalannya yang paling sempit.” (HR . Muslim )
Menjawab salam kepada Non Muslim
. ﻭﻗﺎﻝ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ " ﺇﺫا ﺳﻠﻢ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺃﻫﻞ اﻟﻜﺘﺎﺏ ﻓﻘﻮﻟﻮا ﻭﻋﻠﻴﻜﻢ " ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ .
"Artinya"
“Bila ahli kitab memberi salam kepada kalian maka jawablah WA ‘ALAIKUM’’ (HR. Mutafaq ‘Alaih)
"Artinya"
“Bila ahli kitab memberi salam kepada kalian maka jawablah WA ‘ALAIKUM’’ (HR. Mutafaq ‘Alaih)
Imam al’allamah Abu Hasan al mawardi dalam kitab haawy alkabiir nya merinci maksud dari dua hadits di atas sebagai berikut :
-الحاوى الكبير للإمام ابو الحسن الماوردي
ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ اﻟﺴﻼﻡ ﺑﻴﻦ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻛﺎﻓﺮ ﻓﻀﺮﺑﺎﻥ : ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ اﻟﻜﺎﻓﺮ ﻣﺒﺘﺪﺋﺎ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ ﻛﻴﻔﺔ اﻟﺮﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻴﺠﺐ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺴﻠﻢ ﺭﺩ ﺳﻼﻣﻪ ، ﻭﻓﻲ ﺻﻔﺔ ﺭﺩﻩ ﻭﺟﻬﺎﻥ : ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﺃﻥ ﻳﺮﺩ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﻤﺴﻠﻢ ﻓﻴﻘﻮﻝ : ﻭﻋﻠﻴﻚ اﻟﺴﻼﻡ ﻭﻻ ﻳﺰﻳﺪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺭﺣﻤﺔ اﻟﻠﻪ ﻭ ﺑﺮﻛﺎﺗﻪ ". ﻭاﻟﻮﺟﻪ اﻟﺜﺎﻧﻲ : ﺃﻥ ﻳﻘﺘﺼﺮ ﻓﻲ ﺭﺩﻩ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﻘﻮﻟﻪ ﻭﻋﻠﻴﻚ : ﻷﻧﻪ ﺭﺑﻤﺎ ﻧﻮﻯ ﺳﻮءا ﺑﺴﻼﻣﻪ.
ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ اﻟﻤﺴﻠﻢ ﻣﺒﺘﺪﺋﺎ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ ، ﻓﻔﻲ ﺟﻮاﺯ اﺑﺘﺪاﺋﻪ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ ﻭﺟﻬﺎﻥ : ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﺒﺘﺪﺉ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ : ﻷﻧﻪ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ اﻟﺴﻼﻡ ﺃﺩﺑﺎ ﻭﺳﻨﺔ ﻛﺎﻥ اﻟﻤﺴﻠﻢ ﺑﻔﻌﻠﻪ ﺃﺣﻖ ، ﻓﻌﻠﻰ ﻫﺬا ﻳﻘﻮﻝ ﻟﻪ اﻟﻤﺴﻠﻢ : " اﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻚ " ﻋﻠﻰ ﻟﻔﻆ اﻟﻮاﺣﺪ ، ﻭﻻ ﻳﺬﻛﺮﻩ ﻋﻠﻰ ﻟﻔﻆ اﻟﺠﻤﻊ ﻛﺎﻟﻤﺴﻠﻢ ، ﻟﻴﻘﻊ ﺑﻪ اﻟﻔﺮﻕ ﺑﻴﻦ اﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺴﻠﻢ ﻭاﻟﻜﺎﻓﺮ .ﻭاﻟﻮﺟﻪ اﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻻ ﻳﺒﺪﺃ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ اﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ اﻟﻜﺎﻓﺮ ﺣﺘﻰ ﻳﺒﺘﺪﺃ ﺑﻪ ، ﻓﻴﺠﺎﺏ ﻟﻤﺎ ﺭﻭﻱ ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ - {ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ}
- ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ : ﻻ ﺗﺒﺘﺪﺋﻮا اﻟﻴﻬﻮﺩ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ ، ﻓﺈﻥ ﺑﺪءﻭﻛﻢ ﻓﻘﻮﻟﻮا : ﻭﻋﻠﻴﻜﻢ.
"Artinya"
“Bila salam terjadi antara orang muslim dan Non Muslim maka ada dua macam :
ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ اﻟﺴﻼﻡ ﺑﻴﻦ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﻛﺎﻓﺮ ﻓﻀﺮﺑﺎﻥ : ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ اﻟﻜﺎﻓﺮ ﻣﺒﺘﺪﺋﺎ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ ﻛﻴﻔﺔ اﻟﺮﺩ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﻴﺠﺐ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺴﻠﻢ ﺭﺩ ﺳﻼﻣﻪ ، ﻭﻓﻲ ﺻﻔﺔ ﺭﺩﻩ ﻭﺟﻬﺎﻥ : ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﺃﻥ ﻳﺮﺩ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﻤﺴﻠﻢ ﻓﻴﻘﻮﻝ : ﻭﻋﻠﻴﻚ اﻟﺴﻼﻡ ﻭﻻ ﻳﺰﻳﺪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺭﺣﻤﺔ اﻟﻠﻪ ﻭ ﺑﺮﻛﺎﺗﻪ ". ﻭاﻟﻮﺟﻪ اﻟﺜﺎﻧﻲ : ﺃﻥ ﻳﻘﺘﺼﺮ ﻓﻲ ﺭﺩﻩ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﻘﻮﻟﻪ ﻭﻋﻠﻴﻚ : ﻷﻧﻪ ﺭﺑﻤﺎ ﻧﻮﻯ ﺳﻮءا ﺑﺴﻼﻣﻪ.
ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ اﻟﻤﺴﻠﻢ ﻣﺒﺘﺪﺋﺎ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ ، ﻓﻔﻲ ﺟﻮاﺯ اﺑﺘﺪاﺋﻪ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ ﻭﺟﻬﺎﻥ : ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ : ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﺒﺘﺪﺉ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ : ﻷﻧﻪ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ اﻟﺴﻼﻡ ﺃﺩﺑﺎ ﻭﺳﻨﺔ ﻛﺎﻥ اﻟﻤﺴﻠﻢ ﺑﻔﻌﻠﻪ ﺃﺣﻖ ، ﻓﻌﻠﻰ ﻫﺬا ﻳﻘﻮﻝ ﻟﻪ اﻟﻤﺴﻠﻢ : " اﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻚ " ﻋﻠﻰ ﻟﻔﻆ اﻟﻮاﺣﺪ ، ﻭﻻ ﻳﺬﻛﺮﻩ ﻋﻠﻰ ﻟﻔﻆ اﻟﺠﻤﻊ ﻛﺎﻟﻤﺴﻠﻢ ، ﻟﻴﻘﻊ ﺑﻪ اﻟﻔﺮﻕ ﺑﻴﻦ اﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺴﻠﻢ ﻭاﻟﻜﺎﻓﺮ .ﻭاﻟﻮﺟﻪ اﻟﺜﺎﻧﻲ : ﻻ ﻳﺒﺪﺃ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ اﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ اﻟﻜﺎﻓﺮ ﺣﺘﻰ ﻳﺒﺘﺪﺃ ﺑﻪ ، ﻓﻴﺠﺎﺏ ﻟﻤﺎ ﺭﻭﻱ ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ - {ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ}
- ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ : ﻻ ﺗﺒﺘﺪﺋﻮا اﻟﻴﻬﻮﺩ ﺑﺎﻟﺴﻼﻡ ، ﻓﺈﻥ ﺑﺪءﻭﻛﻢ ﻓﻘﻮﻟﻮا : ﻭﻋﻠﻴﻜﻢ.
"Artinya"
“Bila salam terjadi antara orang muslim dan Non Muslim maka ada dua macam :
1. Bila Non Muslim mendahului salam hukum menjawab salamnya juga wajib hanya saja cara menjawab salamnya ada beberapa cara :
a. Dijawab dengan WA ‘ALAIKA ASSALAAM dan jangan di tambah dengan kalimat WA ROHMATULLAAHI WA BAROKAATUH
b. Cukup di jawab dengan kalimat WA ‘ALAIK karena bisa saja tujuan Non muslim memulai salam pada kita hanya berniat jelek (melecehkan, mengolok-olok atau bahkan mendoakan kejelekan seperti bila mereka mengucapkan ASSAAMMU ‘ALAIKUM maka jawablah ‘ALAIK atau ‘ALAIKA ASSAAM (Assaam = kematian).
a. Dijawab dengan WA ‘ALAIKA ASSALAAM dan jangan di tambah dengan kalimat WA ROHMATULLAAHI WA BAROKAATUH
b. Cukup di jawab dengan kalimat WA ‘ALAIK karena bisa saja tujuan Non muslim memulai salam pada kita hanya berniat jelek (melecehkan, mengolok-olok atau bahkan mendoakan kejelekan seperti bila mereka mengucapkan ASSAAMMU ‘ALAIKUM maka jawablah ‘ALAIK atau ‘ALAIKA ASSAAM (Assaam = kematian).
2. Bila muslim yang mendahului salam pada Non Muslium, dalam hukum di perbolehkannya ada dua pendapat :
a. Boleh memulai salam pada mereka karena salam adalah bentuk sopan santun dan sunnah yang semestinya orang muslim lebih berhak ketimbang orang lain, hanya saja cara memulai salamnya dengan kalimat “ASSALAAMU ‘ALAIKA” dengan lafadz mufrad (tunggal) jangan memakai lafadz jamak (‘ALAIKUM) seperti layaknya salam pada sesame muslim supaya ada pembeda antara salam dengan sesama muslim dan dengan Non muslim
b. Tidak boleh memulai slam pada non muslim hingga mereka memulai salam terlebih dulu seperti dhahirnya hadits “Janganlah kalian memualai salam pada orang yahudi namun bila mereka memulai salam jawablah WA ‘ALAIKUM’’.
[ Alhaawy alkaabiir lil mawardy XIV/319 ]
SUMBER DARI : PANFAGE FB : KAJIAN KITAB KUNING
a. Boleh memulai salam pada mereka karena salam adalah bentuk sopan santun dan sunnah yang semestinya orang muslim lebih berhak ketimbang orang lain, hanya saja cara memulai salamnya dengan kalimat “ASSALAAMU ‘ALAIKA” dengan lafadz mufrad (tunggal) jangan memakai lafadz jamak (‘ALAIKUM) seperti layaknya salam pada sesame muslim supaya ada pembeda antara salam dengan sesama muslim dan dengan Non muslim
b. Tidak boleh memulai slam pada non muslim hingga mereka memulai salam terlebih dulu seperti dhahirnya hadits “Janganlah kalian memualai salam pada orang yahudi namun bila mereka memulai salam jawablah WA ‘ALAIKUM’’.
[ Alhaawy alkaabiir lil mawardy XIV/319 ]
SUMBER DARI : PANFAGE FB : KAJIAN KITAB KUNING
Belum ada tanggapan untuk "HUKUM MENYAMPAIKAN SALAM KEPADA NON MUSLIM"
Posting Komentar